Rajam di Negeri Darussalam
Kecaman internasional dan gerakan boikot tak menghentikan langkah Brunei Darussalam menerapkan syariat Islam. Dengan undang-undang baru ini, para pelaku hubungan di luar nikah dan mereka yang menjalin hubungan sesama jenis bisa dihukum rajam sampai mati. Menurut CNN, kerajaan berpenduduk 420 ribu jiwa yang dipimpin Sultan Hassanal Bolkiah ini menjadi negara Asia Timur pertama yang memperkenalkan hukum syariah di tingkat nasional.
Nyaris tak ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini