Afganistan
Vonis Mati Seorang Jurnalis
DI bawah lampu sorot, Sayed Parwez Kambakhsh menangkis tuduhan dari kursi terdakwa. Kasusnya serius. Wartawan itu dituduh menghina Nabi Muhammad. Pengadilan di Provinsi Balkh, Afganistan, menjatuhkan hukuman mati bagi dia pada Januari lalu. Kini, sidang naik ke tingkat banding.
Kambakhsh, 24 tahun, membela diri di pengadilan Kabul pada Minggu dua pekan lalu. ”Saya seorang muslim, tak mungkin menghina Nabi,” ucapnya. Persidangan wartawan kor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini