16 TAHUN LALU
4 Agustus 1990 Advokat: Rusuh dan Resah
PERSATUAN Advokat Indonesia bercita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara hukum. Namun cita-cita itu harus menghadapi tantangan berat. Pada 1979, misalnya, lembaga ini menghadapi masalah yang paling mencemaskan: manipulasi di bidang hukum–sebuah pertanda yang menunjukkan kemunduran. Ketika itu, muncul isu “mafia peradilan”. Prakteknya adalah mempengaruhi keputusan hakim dan juga tuntutan jaksa me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini