maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Ditjen Imigrasi Kemenkumham

Melaju Kencang Pascapandemi Covid-19

Selain meluncurkan e-Visa, Imigrasi sukses mencetak PNBP terbesar dalam sejarah.

arsip tempo : 172615717880.

Pencapaian PNBP Terbesar sepanjang sejarah imigrasi. tempo : 172615717880.

Adanya Covid-19 di tahun 2020 membuat pembatasan kontak fisik (physical distancing) membuat pelayanan visa di perwakilan terhambat. Permasalahan ini dapat diatasi dengan inovasi visa elektronik atau e-Visa yang diajukan sepenuhnya secara online. Inovasi ini diapresiasi luas karena memudahkan orang asing dan petugas.

Badai  pandemi Covid-19 tak membuat Direktorat Jenderal Imigrasi (DJI) patah semangat. Imigrasi mencetak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 4,5 triliun menjelang tutup tahun 2022. Angka PNBP terbesar dalam sejarah keimigrasian (hingga tahun 2022) itu didominasi oleh pendapatan dari layanan visa yang mencapai Rp 2 triliun. 

Sepanjang 2022, DJI pun telah menerbitkan kebijakan keimigrasian yang monumental. Salah satunya adalah masa berlaku paspor paling lama 10 tahun. Kebijakan paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) tersebut diberikan kepada WNI yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, sedangkan di luar kategori tersebut, tetap berlaku paspor berjangka waktu 5 tahun.

Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022, DJI meresmikan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) yang dapat diajukan melalui website molina.imigrasi.go.id. Penerapan e-VOA diharapkan dapat mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis ke Indonesia.

Menjelang penghujung 2022, Pemerintah Indonesia meresmikan kebijakan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa) yang menyasar investor dan miliarder global. Kebijakan dengan konsep one single submission ini dilakukan sekali permohonan Visa, Izin Tinggal Terbatas dan Izin Masuk Kembali sehingga pada saat orang asing tersebut masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan telah diberikan tanda masuk, maka sejak saat itu Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Rumah Keduanya akan terbit serta dikirim secara elektronik ke e-mail bersangkutan.

· Pelaku Perjalanan Internasional Pascapandemi 23 Desember 2022: total 18.547.268 pelintas, WNI 9.956.654 orang dan WNA 8.590.614. 

· Penerbitan izin tinggal keimigrasian: total 446.156, dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 316.919; Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 128.093; Izin Tinggal Tetap (ITAP) 1.144.

· Sektor layanan WNI: menerbitkan total 3.856.398 paspor, terdiri dari 3.510.747 paspor biasa 48 halaman, 314.805 paspor elektronik 48 halaman dan 27.060 paspor elektronik polikarbonat.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 September 2024

  • 1 September 2024

  • 25 Agustus 2024

  • 18 Agustus 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan