maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Polri Ungkap Jumlah Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebanyak 699 Laporan Polisi TPPO telah ditangani dan 2.149 korban diselamatkan.#InfoTempo

arsip tempo : 171471872475.

Sebanyak 699 Laporan Polisi TPPO telah ditangani dan 2.149 korban diselamatkan.. tempo : 171471872475.

Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo konsisten menyelamatkan para korban. Tercatat hingga 19 Juli 2023, sebanyak 699 Laporan Polisi TPPO telah ditangani.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 829 tersangka. "Selain itu, telah menyelamatkan 2.149 korban," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 20 Juli 2023.

Terdapat sejumlah modus kejahatan yang dibuat para pelaku. Terbanyak, yakni 476 kasus dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Rumah Tangga.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 208 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus, dan eksploitasi terhadap anak ada 52 kasus," tutur Ahmad Ramadhan.

Ia juga menyampaikan pesan Kapolri agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Masyarakat harus memastikan terlebih dulu apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan