Dari Mana Sumber Uang Suap Korupsi BTS
Tersangka korupsi BTS mengembalikan uang Rp 27 miliar. Diduga bagian suap untuk menghentikan penyelidikan di Kejaksaan Agung.
SEORANG pria menyambangi kantor firma hukum Maqdir Ismail and Partners di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 4 Juli lalu. Ia hendak menemui Maqdir untuk menyerahkan uang US$ 1,8 juta atau setara dengan Rp 27 miliar. Uang yang dikemas dalam 18 kantong plastik itu ditengarai berkaitan dengan penyelesaian skandal korupsi menara pemancar atau base transceiver station (BTS) 4G yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Pria
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini