maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Suplemen Daerah Kepulauan

RUU Daerah Kepulauan Tak Bebani Pemerintah Pusat

Tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga membentengi keamanan dan kehormatan bangsa. #Infotempo

arsip tempo : 171161624317.

Focus Group Discussion Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.. tempo : 171161624317.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, dampak positif pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok. Urgensi dalam percepatan pengesahan RUU tersebut, ia gambarkan  dengan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di daerah Kepulauan. 

“Masing-masing provinsi kepulauan karakteristik dan kondisinya sama. Kita menggunakan kebijakan ‘tight money policy’ pun belum cukup untuk pemerataan pembangunan,” kata Ansar.

Karena itu, tingkat kesenjangan sangat tinggi. "Contohnya di Kepri, kesenjangan di Natuna dengan wilayah Batam atau Bintan yang investasinya begitu besar sangat tinggi," ujarnya.

Ia pun bercerita bagaimana rumitnya mengelola daerahnya yang terdiri dari 2000-an pulau dan kepulauan. “Dari jumlah itu, 200-an pulau berbatasan langsung dengan negara lain," kata Ansar.

Menurut Ansar, membangun pulau-pulau yang berbatasan dengan negara lain itu, tak sekadar menyiapkan infrastruktur. Hal yang lebih penting adalah menjaga kedaulatan negara.

Itu sebabnya, Ansar melanjutkan, keberadaan UU Daerah Kepulauan tidak saja sekadar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga membentengi keamanan dan kehormatan bangsa.

Ansar pun menegaskan RUU Daerah Kepulauan harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat. Sebab, tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan harus didukung fiskal yang lebih kuat.

“Kita perlu meyakinkan pemerintah pusat melalui kementerian sampai Presiden bahwa RUU ini tidak membebani pemerintah, namun justru menunjukkan negara hadir sampai ke daerah kepulauan. Ini akan membentuk sense of belonging anak-anak bangsa untuk menjaga perbatasan,” ujar Ansar. 

Menurutnya, saat ini langkah yang diperlukan yaitu melengkapi referensi-referensi penting untuk meyakinkan pemerintah pusat, sinkronisasi dengan UU lain. Kemudian, fleksibilitas angka yang diusulkan dalam RUU yang disesuaikan dengan kondisi APBN saat ini, dan komunikasi politik dengan DPR RI.

“Mudah-mudahan ini segera terwujud. Kita tidak ingin provinsi-provinsi kepulauan ini suatu saat di declare sebagai provinsi penyumbang angka kemiskinan tertinggi, penyumbang IPM yang terendah, dan indikator-indikator lainnya menunjukkan kesenjangan daerah kepulauan,” kata Ansar.

Kepulauan Riau masuk dalam 8 provinsi yang menjadi anggota Badan Kerja Sama (BKS) Daerah Kepulauan. Delapan provinsi itu diantaranya provinsi berciri kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

BKS dibentuk sebagai upaya percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang rekam jejaknya telah berlangsung selama 18 tahun, sejak tahun 2015. Saat ini RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023.

Kata para tokoh terkait RUU Daerah Kepulauan.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 Maret 2024

  • 17 Maret 2024

  • 10 Maret 2024

  • 3 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan