Pak Hakim, Pakailah UU Pers
Perlukah hakim mengutamakan UU Pers dalam menangani kasus yang berkaitan dengan delik pers? (3 - 10 Oktober 2003) | ||
Ya | ||
79% | 245 | |
Tidak | ||
16.5% | 51 | |
Tidak tahu | ||
4.5% | 14 | |
Total | 100% | 310 |
Sudah ada Undang-Undang Pers, tapi polisi dan jasa mengabaikannya saat membuat berkas perkara dan dakwaan dalam kasus yang melibatkan wartawan berkaitan dengan profesinya. Itulah sebabnya Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO, Bambang Harymurti, mengusulkan agar hakim memakainya. Bambang meny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini