Vonis Ganjil Basuki
Menurut Anda, tepatkah putusan majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah dan menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atas pasal penistaan agama?
|
||
Ya | ||
55.3% | 3.070 | |
Tidak Tahu | ||
3.9% | 219 | |
Tidak | ||
40.8% | 2.261 | |
Total | (100%) | 5.550 |
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis bersalah dan dihukum selama dua tahun penjara atas penistaan agama dalam pidatonya di Kepu |
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini