Selesaikan Lewat Pengadilan
arsip tempo : 170176887623.

Keputusan pemerintah mengubah pendekatan dalam penyelesaian sengketa kontrak-kontrak listrik swasta, dari penyelesaian melalui pengadilan menjadi penyelesaian di luar pengadilan, berbuntut mundurnya Direktur Utama PLN Adhi Satriya dan Direktur Perencanaan PLN Hardiv Situmeang.
Dalam konferensi pers terakhirnya di Kantor Pusat PLN, Adhi, yang mengundurkan diri Senin (20/12) lalu, menyatakan sebetulnya tinggal selangkah lagi PLN bisa membuktikan a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini