Setoran Misterius di Kantong Jaksa
Suasana rapat Komisi III di gedung DPR Senayan senyap sesaat. Itu terjadi ketika Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan akan membuka kembali sejumlah kasus yang mendapat surat penghentian penyidikan perkara (SP3) di masa lalu.
Kata Arman—panggilan bagi Abdul Rahman—dalam program 100 hari Kejaksaan, mereka akan mengkaji ulang (review) lima kasus korupsi besar. Kelak, 17 kasus SP3 juga akan di-review. "Kami akan membuka seluruh file un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini