Jaringan Narkoba dari Lapas Tarakan
Hendra Sabarudin mengoperasikan jaringan sabu dari dalam penjara sejak 2017. Diduga melibatkan sipir.
VONIS hukuman mati tak membuat Hendra Sabarudin kapok berbisnis narkotik dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Ia tetap aktif mengendalikan jaringan distribusi sabu dari balik penjara. Sambil menanti putusan tetap dari Mahkamah Agung, Hendra dibui di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan, Kalimantan Timur. Sejak 2017, ia diduga sudah mendatangkan 7 ton sabu asal Malaysia ke Indonesia. Nilai transaksinya mencapai Rp 2,1 triliun.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini