Infografik: Hukuman Penyiksa Hewan
Indonesia tercatat sebagai negara tertinggi penghasil konten penyiksaan hewan. Pembelinya tersebar hingga di Amerika Serikat.
arsip tempo : 172203628364.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2024/04/20/859273/859273_1200.jpg)
BISNIS penyiksaan hewan ternyata sudah menyebar masif di Indonesia. Dalam kasus terbaru, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mendapati seorang tersangka pembuat video penyiksaan monyet ekor panjang memperoleh upah hingga Rp 1 juta per konten. Karena hewan-hewan yang disiksa tidak masuk kategori satwa dilindungi, para pelaku hanya mendapat hukuman ringan. Video dijual ke Eropa hingga ke Amerika Serikat.
Baca Juga:
![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini