Infografik: Hukuman Penyiksa Hewan
Indonesia tercatat sebagai negara tertinggi penghasil konten penyiksaan hewan. Pembelinya tersebar hingga di Amerika Serikat.
BISNIS penyiksaan hewan ternyata sudah menyebar masif di Indonesia. Dalam kasus terbaru, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mendapati seorang tersangka pembuat video penyiksaan monyet ekor panjang memperoleh upah hingga Rp 1 juta per konten. Karena hewan-hewan yang disiksa tidak masuk kategori satwa dilindungi, para pelaku hanya mendapat hukuman ringan. Video dijual ke Eropa hingga ke Amerika Serikat.
Baca Juga:
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini