Mengapa Politisi Berlomba Masuk BPK
Anggota partai politik menguasai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akibat revisi Undang-Undang BPK mandek.
EMPAT tahun berlalu, perubahan Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan tak jelas ujungnya. Padahal salah satu tujuan revisi Undang-Undang BPK adalah menjauhkan lembaga audit negara itu dari kepentingan politik. “Tak ada lagi kelanjutannya setelah dibahas di DPR,” kata Sekretaris Tim Penyelarasan Naskah Akademik untuk Revisi Undang-Undang BPK, Ilham Putuhena, pada Jumat, 1 Desember lalu.
Ilham terlibat dalam Tim Penyelarasan sejak 9 Ok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini