Wadah Tunggal Wakil Tuhan
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menjadi organisasi tunggal profesi juru pengadil sejak 1953. Tak harmonis dengan lembaga eksternal.
BERDIRI sejak 69 tahun lalu, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) tercatat sebagai satu-satunya wadah profesi juru pengadil secara nasional. Jumlah hakim di Tanah Air saat ini sekitar 8.000 orang. Ikahi merupakan organisasi stelsel pasif yang berarti semua hakim lembaga peradilan, dari peradilan umum, peradilan tata usaha negara, peradilan militer, hingga peradilan agama, otomatis tercatat sebagai anggota.
Pendirian Ikahi berawal dari kegelisahan seju...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini