Jejak Rasuah Rekening Lukas
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka gratifikasi Rp 1 miliar. Rekening ratusan miliar di kasino Singapura dan bank Australia.
MENGHADAP Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu, tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe memohon penundaan pemeriksaan pada Jumat sore, 23 September lalu. Juru bicara Lukas, Muhammad Rifai Darus, yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bosnya siap diperiksa setelah kesehatannya membaik. “Kakinya bengkak,” katanya kepada Tempo setelah mendatangi KPK.
Lukas, 55 tahun, seharus...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini