-
Kejaksaan Agung mendalami pemberian gratifikasi ketiga pengusaha kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri, .
-
Perusahaan produsen kelapa sawit lain juga ikut diincar.
-
KPPU dan Ombudsman RI ikut turun tangan menyelidiki kelangkaan minyak goreng. .
PULUHAN penyidik Kejaksaan Agung bersiaga di lima kota sejak Rabu, 6 April lalu. Mereka tengah bersiap menunggu perintah untuk menggeledah sejumlah lokasi yang ditengarai menyimpan stok minyak goreng. “Penggeledahan kemudian kami lakukan secara serentak,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Jumat, 22 April lalu.
Mereka bergerak sehari kemudian. Tim gabungan menggeledah kantor PT Permata Hijau Group,...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login
Reporter Riky Ferdianto
DMO Minyak Sawit Wilmar Group Mafia Minyak Goreng CPO Minyak Goreng