Angin Segar untuk Pengusaha
Itu karena Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi mereka untuk membeli properti. “Sekarang mereka bisa memperoleh apartemen dengan status hak milik,” ujar anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pertanahan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, Jumat, 20 September lalu.
Menurut Arif, pengaturan hak dalam Ranc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini