Pengawas Internal di Jalan Sudirman
Surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya untuk dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di kantor KPK pada Rabu dua pekan lalu. Mereka yang hendak dimintai keterangan adalah pegawai di Bagian Koordinasi dan Supervisi, Rufriyanto Maulana Yusuf, serta anggota staf Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Oki Chandra.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, menuru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini