Tersangka hingga Kedaluwarsa
KENDATI gugatan praper-adilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Eddy Tirtadarma masih bisa tersenyum. Hakim tunggal Martin Ponto setidaknya mendengarkan keinginan Direktur Utama PT Transindo Utama Elok itu atas nasib penanganan kasus yang dilaporkannya kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Markas Besar Kepolisian RI. Dalam pembacaan putusan pada Rabu pekan lalu, hakim memerintahkan penyidik Kepolisian serius menangani
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini