Buntut Panjang Pertanyaan Donatur
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk tak menyia-nyiakan waktu tenggang 14 hari untuk menanggapi putusan Komisi Informasi Pusat. Memakai jasa firma hukum Ihza & Ihza, pemilik jaringan retail Alfamart dan Alfamidi ini mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa pekan lalu. "Klien kami bukan badan publik," kata Adria Indra Cahyadi, pengacara dari Ihza & Ihza, Kamis pekan lalu.
Dalam sidang pada 19 Desember 2016, Komisi Informasi menyatakan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini