Tumpang-Tindih Berbau Korupsi
TAK mau keliru memberi penjelasan, Jantje Robett Pattiwael menyiapkan dokumen setebal 20 halaman ketika hendak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Jumat dua pekan lalu. Di depan jaksa penyidik, bekas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku Utara ini menjabarkan dugaan pelanggaran dalam eksplorasi nikel oleh PT Kemakmuran Pertiwi Tambang. "Saya menjawab sekitar sepuluh pertanyaan. Data yang ada saya serahkan semua," kata Jantje, Kamis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini