Pisah Harta Kapan Saja
UCAPAN selamat terus mengalir ke telepon seluler Ike Farida sepanjang Kamis dua pekan lalu. Hari itu dia memenangi uji materi Undang-Undang Perkawinan di Mahkamah Konstitusi. "Bahkan sudah ada yang minta saya jadi pembicara seminar," kata Ike, Selasa pekan lalu.
Ike menggugat pasal 29 undang-undang tersebut, yang mengatur perjanjian perkawinan. Semula, menurut aturan ini, pasangan suami-istri hanya bisa membuat perjanjian perkawinan sebelum menika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini