Buntut Perkara Saham Indotruba
KEKALAHAN di Mahkamah Agung belum menghentikan langkah pengurus PT Multi Agro Persada. Perusahaan sawit itu terus berusaha menyelamatkan uang yang mereka setorkan ke Yayasan Kartika Eka Paksi milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. ”Kami ingin kasus ini diadili secara fair,” kata Muladi, mantan Menteri Kehakiman yang kini menjadi komisaris PT Multi Agro, Rabu pekan lalu.
Mahkamah Agung, dalam putusan tanggal 4 Maret 2015, menyatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini