Alot Perkara di Tangan Jaksa
Penyidikan kasus pembakaran hutan dan lahan yang melibatkan tiga perusahaan di Kalimantan Barat hampir setahun jalan di tempat. Kejaksaan berkali-kali mengembalikan berkas perkara yang dilimpahkan kepolisian.
Terakhir, Juni lalu, untuk ketiga kalinya Kejaksaan Tinggi mengembalikan berkas dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. ”Jaksa keberatan soal pasal kelalaian yang kami gunakan untuk menjerat perusahaan,” kata Kepala Subdirektorat III R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini