Sejengkal Menuju Kaban
Anggoro Widjojo terduduk lemas di tengah ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Wajah pemilik PT Masaro Radiokom itu, Rabu sore dua pekan lalu, tampak kisut dengan rambut yang kian memutih. Raut mukanya tak berubah ketika majelis hakim mengetuk palu setelah membacakan vonis lima tahun penjara plus denda Rp 250 juta. "Saya menerima," ujar Anggoro lirih ketika ketua majelis hakim Nani Indrawati menanyakan tanggapan dia.
Tak ada kata lain yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini