Memangkas Intervensi Politikus
Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat yang dianggap merongrong kemandirian lembaga penegak hukum satu per satu digugat ke Mahkamah Konstitusi. Kini yang tengah diuji adalah wewenang para politikus itu dalam menyeleksi anggota Komisi Yudisial dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penggugatnya kalangan akademikus dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Sidang sudah berlangsung empat kali. "Tinggal menunggu putusan," kata Sri Hastuti Puspitasari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini