Selangkah Lagi Menuju Penghentian
PETIKAN putusan Mahkamah Agung itu tak kunjung rampung. Sampai akhir pekan lalu, ringkasan putusan dalam tiga lembar halaman tersebut belum juga diterima Zulkarnain Yunus. Karena baru mengetahui dari media dan pengacaranya, bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini belum hakulyakin upaya kasasinya dikabulkan hakim.
Pada Rabu dua pekan lalu, majelis hakim kasasi memvonis lepas (ontslag) Zulkar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini