Kontroversi Intel Menyadap
USUL itu bak bom di tengah maraknya ”bom buku” akhir-akhir ini. Pekan lalu pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat membahas usul agar intelijen diberi kewenangan menyadap tanpa izin pengadilan. Kewenangan itu dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen yang kini memasuki tahap akhir pembahasan di Komisi Pertahanan. ”Itu perangkat untuk mencegah ancaman kepada negara,” kata Tubagus Hasanuddin, Ketua Komisi, pekan lalu.
Inilah usul y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini