Yang Terjerembap karena Duit Yayasan
KASUS dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) telah membuat sejumlah petinggi Bank Indonesia berurusan dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Beberapa dari mereka divonis bersamaan dan juga bebas bersamaan.
BURHANUDIN ABDULLAH
Jabatan: Gubernur Bank Indonesia.
Dakwaan: Mengucurkan uang Rp 31,5 miliar ke anggota DPR.
Hukuman: Pada 29 Oktober 2008 pengadilan memvonis lima setengah tahun penjara. Di tingkat kasasi hukuman itu menj...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini