Suap DPR
Para Jenderal di Pusaran Cek
BERULANG kali hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi meminta Darsup Yusuf berbicara jujur. Kamis pekan lalu, hakim meragukan pengakuan bekas anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat itu. Kepada hakim, Darsup menyatakan tak tahu maksud pemberian traveller’s cheque atawa cek pelawat senilai Rp 500 juta yang diterimanya pada 2004. Demikian pula pemberinya, ia mengaku tidak tahu.
Pekan lalu, pensiunan mayor jenderal TNI Angkat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini