Makelar Kasus Pajak
Sekardus Uang Sebelum Makan Siang
PERISTIWA itu terjadi pada 2002. Pengusaha bidang transportasi di Jakarta Selatan, sebut saja namanya Fulan, didatangi tiga pemeriksa kantor pajak. Mereka menyodorkan surat resmi pemeriksaan pajak dan bertanya apakah perusahaan itu sudah diperiksa perihal kewajibannya. Fulan menggeleng. Beberapa hari kemudian, pemeriksa itu menyebutkan kewajiban pajak perusahaan Fulan Rp 4 miliar.
Fulan kaget: mengapa bebannya sebegitu besar? Pemeriksa itu menya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini