YAYASAN SUPERSEMAR
Berkelit Tak Punya Duit
SEPULUH lembar kertas itu tergeletak di meja kerja Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edwin Pamimpin Situmorang. Itulah salinan putusan perkara pemerintah melawan Soeharto dan Yayasan Supersemar. ”Kami masih mempelajari putusan itu,” ujar Edwin kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Surat itu, kata Edwin, diterima kejaksaan dua hari sebelumnya.
Dalam berkas putusan itu, majelis hakim pengadilan tinggi menguatkan putusan pengadilan neger
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini