Tiga Menguak Pintu Masuk
MISTERI enam bulan itu kini terungkap. Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan akan mengusut kasus kakap yang diselidiki sejak Agustus tahun lalu. Itulah skandal penyalahgunaan dana Rp 100 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia—lembaga pendidikan milik Bank Indonesia— yang di antaranya mengalir ke parlemen.
Komisi menetapkan tiga pejabat top bank sentral sebagai tersangka, yakni Burhanuddin Abdullah—Gubernur Ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini