Bom Waktu dari Meruya
TUMPUKAN dokumen itu beralih dari satu anggota ke anggota lain di Komisi Pertanahan DPR RI. Isinya bermacam-macam. Ada akta pendirian perusahaan, kuitansi jual-beli, juga surat girik berwarna merah. ”Semuanya asli, silakan diperiksa,” kata pengacara Yan Juanda Saputra. Di sebelah Yan, Direktur Utama PT Portanigra, Purwanto Rachmat, dengan cermat mengamati dokumen-dokumen yang berada di tangan wakil rakyat itu.
Kamis pekan lalu, untuk kedua k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini