Mahkamah Tanpa Pengawas
PINTU bagi orang luar untuk mengawasi Mahkamah Konstitusi tertutup sudah. Rabu pekan lalu, Mahkamah memutuskan: Komisi -Yudisial tak berhak mengawasi- perila-ku hakim Mahkamah Konstitusi. Untuk hakim agung, Komisi Yudisial masih diberi pe-luang. Syaratnya, Undang-Undang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Mahkamah Agung diperbaiki.
Menurut pakar hukum tata negara Gayus Lumbun, putusan Mahkamah Konstitusi itu berlebihan. ”Itu putusan ultrapetita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini