Pembasmi Korupsi yang Banci
KESUNGGUHAN pemerintah untuk memberantas korupsi agaknya masih jauh dari harapan. Betapa tidak, bila hingga kini tak kunjung ada perubahan mendasar dalam pembasmian kanker berat yang membuat nasib negara kian terpuruk itu. Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Antikorupsi yang sedang dipersiapkan pemerintah pun ternyata masih bersifat ambigu karena tetap memberikan wewenang kepada polisi dan jaksa untuk mengusut korupsi.
Padahal, sebagaimana di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini