Dihukum, tapi Amat Ringan
KENDATI berstatus hakim nonpalu, ternyata Fauzatulo Zendrato memecahkan rekor. Ia menjadi hakim pertama, setidaknya selama sepuluh tahun ini, yang dihukum dalam kasus suap. Senin pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Zendrato dengan hukuman setahun penjara. Majelis hakim yang diketuai Bambang Sriwulan juga menghukumnya untuk mengembalikan sebagian uang suap itu, sebesar Rp 200 juta, kepada PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini