MENANTI KOMISI YUDISIAL DAN MA BERDAMAI
DOKUMEN itu tebalnya cuma 15 halaman. Namanya draf Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang tentang Perubahan UndangUndang Komisi Yudisial. Selasa pekan lalu, draf ini sudah diserahkan oleh Komisi Yudisial ke Menteri Hukum Hamid Awaludin. Isinya perbaikan sejumlah pasal yang tertera dalam UU Komisi Yudisial. Salah satunya memberi kewenangan komisi ini melakukan seleksi ulang terhadap hakim agung yang memasuki usia pensiun tapi akan diperpanjan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini