Siapa Menyusul Mas Mul
Duduk di barisan bangku kedua pengunjung ruang pengadilan, Gina Santayana tampak tegar. Putri sulung Mulyana W. Kusumah itu dengan cermat mendengarkan setiap kalimat yang diucapkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin pekan lalu. Namun, begitu ketua majelis hakim Masruddin Chaniago menyebut kalimat ”menjatuhkan vonis pidana penjara dua tahun tujuh bulan kepada terdakwa”, wanita 28 tahun itu langsung terisak. Air matanya me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini