Koruptor Bebas, Jayalah Korupsi
KEMBALI pengadilan menunjukkan jurus konvensionalnya yang menghunjam rasa keadilan masyarakat. Senin pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Joko Tjandra dalam kasus korupsi Bank Bali senilai Rp 904 miliar. Persisnya, majelis hakim yang diketuai Soedarto melepaskan Joko dari tuntutan hukum (ontslag). Menurut majelis, skandal Bank Bali yang mengguncang panggung politik dan memojokkan Partai Golkar bukan perkara pidana, melaink
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini