PEMERINTAH segera menerbitkan aturan mengenai kendaraan listrik yang digadang-gadang sejak 2017. Ada dua aturan, yakni peraturan presiden dan peraturan pemerintah, yang antara lain berisi insentif berupa izin impor kendaraan listrik dalam jangka waktu tertentu serta kelonggaran pajak bagi industri otomotif nasional agar mengarahkan produksinya ke kendaraan rendah emisi dan berbasis energi listrik. Kehadiran mobil listrik buatan Indonesia mungkin baru beberapa tahun lagi, tapi sejumlah raksasa otomotif Jepang, seperti Toyota, Nissan, dan Mitsubishi, sudah siap memasarkan mobil hibrida dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), bahkan mobil listrik yang hanya mengandalkan motor listrik dan baterai. Aksesori untuk mobil listrik pun kian beragam.
Dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show 2019 di Tangerang, Banten, 18-28 Juli lalu, Mitsubishi meluncurkan Outlander PHEV. Mobil listrik tipe sport utility vehicle ini dapat berfungsi sebagai genset berdaya 1.500 watt dan dapat beroperasi hingga tujuh hari. Sistem plug-in hybrid ini menggabungkan antara mesin berbahan bakar bensin 2.400 cc, motor listrik, dan baterai. Mobil ini dapat mengisi ulang baterai ketika bergera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.