Mengapa Mereka Terjerat
MENJABAT Gubernur Bank Indonesia 1997-2003—masa-masa perbankan nasional mengalami krisis dan disehatkan pemerintah—dua kali Syahril Sabirin tersangkut perkara. Lolos dari status tersangka pencairan klaim Bank Bali pada medio 2002, bersama I Putu Gede Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syahril dijadikan tersangka penyalahgunaan uang Rekening 502.
Nama mereka tersibak setelah Asisten Tindak Pidana Khusus K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini