Kayu Curian Rasa Mebel
TAK percuma Menteri Kehutanan Mohamad Prakosa datang ke Tanjung Perak, awal September lalu. Di pelabuhan Surabaya ini, Prakosa memergoki 29 unit peti kemas ukuran 20 kaki berisi kayu gergajian ilegal. Kayu jenis jati muna, bengkirai, dan meranti senilai Rp 900 juta itu siap dikirim ke Cina dan Hong Kong.
Kayu ini dikategorikan ilegal karena dokumen ekspornya menyebut peti kemas itu berisi mebel. Namun, setelah membongkar enam dari 29 peti k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini