Bagaimana BPR dan BPD Memenuhi Syarat Modal dari OJK
BPD dan BPR berpacu mengejar tenggat pemenuhan modal inti. Merger dan akuisisi menjadi opsi memperkuat modal.
arsip tempo : 172204072373.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2024/05/02/860137/860137_1200.jpg)
SEBELAS bank pembangunan daerah (BPD) berpacu dengan waktu untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan. Bank milik daerah itu harus mencapai batas modal tersebut selambat-lambatnya pada 31 Desember 2024. “Di tahun terakhir ini, prosesnya harus cepat dan komunikasi antar-pemangku kepentingan harus dilakukan dengan baik,” kata Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)
...![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini