Berapa Kerugian PGN Akibat FSRU Lampung?
Audit BPK menyebut PGN merugi karena mengoperasikan FSRU Lampung. Kementerian BUMN dan BPK melaporkannya kepada penegak hukum.
SEPUCUK surat singgah ke meja Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia (PLI) Nofrizal pada Selasa, 30 Mei lalu. Pengirimnya adalah Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN waktu itu, M. Haryo Yunianto. Dalam surat itu, PGN selaku pemegang saham PLI memerintahkan Nofrizal dan direksi PLI segera membereskan masalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai kerugian dalam proyek unit penyimpanan dan regasifikasi terapung atau floatin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini