Kereta Cepat Belum Feasible
PT Kereta Api Indonesia (Persero) ditunjuk menjadi pemimpin baru konsorsium badan usaha milik negara di proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, menggantikan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Penjelasan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo soal proyek yang terancam bubar ini.
PENGESAHAN Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 menjadi pintu masuk pemerintah untuk mengongkosi megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan anggaran negara, menyimpang dari janji Presiden Joko Widodo dulu. Skenarionya, duit negara akan masuk lewat penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang kini ditunjuk sebagai pemimpin baru konsorsium badan usaha milik negara dalam proyek ini, menggantikan PT Wijaya Karya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini