Hancur Aturan Dikandung Dewan
Pengesahan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menuai kecaman karena dianggap hanya menguntungkan pengusaha tambang. Ada bocoran surat Komisi Energi yang semula berpendapat pembahasan tak bisa dilanjutkan.
KARANGAN bunga dukacita berjajar di depan gerbang utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 12 Mei lalu. Pengirimnya beragam, dari civitas academica yang tergabung dalam kelompok “Mahasiswa Bersama Rakyat” hingga himpunan pegiat kelautan dan perikanan dengan nama “Masyarakat Bahari/Kiara”.
Siang itu, Dewan sedang menggelar sidang paripurna. Beberapa hari sebelumnya santer terdengar bahwa ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini