Mahkamah Agung menganulir kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional. Upaya penyehatan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terancam.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat mengikuti rapat kerja gabungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat membahas iuran BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Februari 2020./TEMPO/M. Taufan Rengganis. tempo : 168039075584
RAPAT pleno Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada Rabu siang, 11 Maret lalu, telah rampung. Namun persamuhan yang sedianya membahas dampak putusan terbaru Mahkamah Agung terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional itu urung memutuskan langkah yang akan direkomendasikan kepada pemerintah. Dewan bentukan presiden ini memilih menunggu dokumen putusan MA yang membatalkan sebagian kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional. “Kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.