Sebaran Baju Bekas Impor
MENURUT catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia, tahun lalu nilai konsumsi pakaian di Indonesia mencapai Rp 154,3 triliun. Dari angka itu, impor pakaian resmi kurang-lebih Rp 48,02 triliun. Adapun yang dipasok industri dalam negeri senilai Rp 93,35 triliun.?Artinya, ada selisih sekitar Rp 10,9 triliun. Jumlah terakhir itulah yang diduga merupakan pasokan yang datang melalui jalur impor ilegal. Di dalamnya termasuk baju-baju bekas.
Dari mana data
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini